Jakarta -
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan ada kajian kenaikan tarif KRL Jabodetabek Rp 1.000. Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal mengatakan, itu baru menjadi kajian dan sampai saat ini belum ada keputusan untuk penerapannya.
Sejauh ini tarif KRL Jabodetabek terdiri dari dua komponen, tarif dasar untuk 25 kilometer (km) dan tarif lanjutan progresif setiap 10 km. Risal tak menjelaskan komponen tarif mana yang mau dinaikkan.
"Ada, kajian itu ada sebenarnya. Kan waktu itu kita mau menaikkan sebanyak Rp 1.000 perak per itunya. Rp 1.000-2.000 itu posisinya, tapi itu belum, untuk penerapannya belum. Kajian itu ada, hanya cuma naik Rp 1.000," sebut Risal ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kenaikan tarif KRL Jabodetabek, Risal mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintahan baru. Dia menunggu arahan dari pemerintah berikutnya yang dipimpin Prabowo Subianto mulai Oktober.
"Sampai sekarang juga belum juga ya (kenaikan tarif KRL). Kenaikannya juga belum ada keputusan itu apakah adanya atau tidaknya. Tunggu deh, kita nunggu kabinet baru deh seperti apa arahnya ya," kata Risal.
Dalam catatan detikcom, sejauh ini tarif dasar KRL Jabodetabek untuk 25 km pertama adalah Rp 3.000. Bila penumpang menggunakan layanan KRL Jabodetabek lebih dari 25 km akan dikenakan tarif lanjutan progresif Rp 1.000 per 10 km.
Nah sejak 2022 lalu wacana kenaikan tarif KRL Jabodetabek sudah muncul. Dalam paparan Ditjen Perkeretaapian pada Januari 2022 lalu, usulan kenaikan dilakukan pada tarif dasar 25 km pertama.
Pada paparan Ditjen Perkeretaapian kala itu, tarif dasar diusulkan naik Rp 2.000, jadi tarif dasar ditetapkan Rp 5.000 untuk 25 km pertama. Sementara tarif lanjutan 10 km berikutnya tidak naik, tetap 1.000.
Lihat juga Video: Menhub Bakal Bahas Subsidi KRL Berbasis NIK Bareng Luhut-Sri Mulyani
(hal/ara)